PENGUMUMAN PERSYARATAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI DI SELURUH INDONESIA TAHUN 2023

A. Kelengkapan Berkas Pendaftaran

Kelengkapan berkas yang wajib diserahkan:

  1. Formulir Pendaftaran (diisi lengkap)
  2. Bukti setor bank biaya pendaftaran (ditempelkan di kertas A4)
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (ditempelkan di kertas A4)
  4. Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
  5. Fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA)
  6. Fotokopi Ijazah S1 Hukum (legalisir dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan)
  7. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (latar merah) (ditempelkan di kertas A4)
  8. Surat keterangan magang dari Kantor Advokat dan Advokat Anggota PERADI (bermaterai Rp 10.000)
  9. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat PERADI sebagai Pendamping yang masih berlaku
  10. Surat Pernyataan Tidak Berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara (bermaterai Rp 10.000)
  11. Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri sesuai domisili KTP
  12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (khusus DKI Jakarta, Banten, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau)
  13. Fotokopi Kartu Keluarga (khusus wilayah Jawa Timur)
  14. Akta Kelahiran (khusus wilayah Banten dan Kepulauan Riau)
  15. Berita Acara Sumpah legalisir bagi yang sudah menjadi Advokat oleh organisasi lain
  16. Akta Kelahiran Legalisir (khusus wilayah Sumatera Utara, Banten dan Kepulauan Riau)
  17. Surat Keterangan dari Kantor Advokat tentang penilaian berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan berintegritas tinggi (khusus wilayah Sumatera Utara)
  18. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen yang ditandatangani di atas materai (khusus wilayah Sumatera Utara)

Apabila terdapat tambahan persyaratan dari Pengadilan Tinggi, akan diinformasikan kemudian.

B. Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran sesuai SK DPN PERADI No: Kep.124/PERADI/DPN/X/19 tanggal 17 Oktober 2019 sebesar Rp 4.000.000,- (Empat juta rupiah). Transfer ke:

Bank BCA
No Rek: 335 3026 808
a.n Perhimpunan Advokat Indonesia
C. Biaya Pendaftaran (Advokat Organisasi Lain)

Mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan DPN PERADI tanggal 14 September 2021 sebesar Rp 2.000.000,- ke rekening yang sama.

D. Ketentuan Kehadiran

Peserta yang diumumkan namun tidak hadir pada hari/tanggal pelaksanaan akan diikutsertakan pada periode berikutnya dengan membayar biaya semula.

E. Penyerahan Berkas

Berkas diserahkan ke DPC PERADI masing-masing wilayah (rangkap 2). Wilayah DKI Jakarta menyerahkan berkas ke:

SEKRETARIAT NASIONAL PERADI
PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120
T: +62 21 3883 6000 · E: info@peradi.or.id
Jakarta, 13 September 2023

Dewan Pimpinan Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Ketua Umum
Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.
Sekretaris Jenderal

Unduh Dokumen

No Nama File Link Unduh
1 Lampiran Persyaratan Pengangkatan Download