Kelengkapan berkas yang wajib diserahkan:
Apabila terdapat tambahan persyaratan dari Pengadilan Tinggi, akan diinformasikan kemudian.
Biaya pendaftaran sesuai SK DPN PERADI No: Kep.124/PERADI/DPN/X/19 tanggal 17 Oktober 2019 sebesar Rp 4.000.000,- (Empat juta rupiah). Transfer ke:
Mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan DPN PERADI tanggal 14 September 2021 sebesar Rp 2.000.000,- ke rekening yang sama.
Peserta yang diumumkan namun tidak hadir pada hari/tanggal pelaksanaan akan diikutsertakan pada periode berikutnya dengan membayar biaya semula.
Berkas diserahkan ke DPC PERADI masing-masing wilayah (rangkap 2). Wilayah DKI Jakarta menyerahkan berkas ke:
| No | Nama File | Link Unduh |
|---|---|---|
| 1 | Lampiran Persyaratan Pengangkatan | Download |